- Pengguna Login ke halaman Utama Personal Banking dengan User Dan Kata Sandi.
- Pada Halaman Utama Pengguna memilih produk “Pajak PBB” Pada Bagian Layanan digital.
- Pada halaman Pembayaran Pajak PBB, Pengguna memilih Area dan mengisi ID Pelanggan. Setelah terisi Klik “Lanjutkan” untuk proses pembayaran.
- Selanjutnya akan menampilkan halaman preview. Pada halaman ini menampilkan informasi tagihan pengguan. Untuk proses pembayaran pengguna klik “Bayar”.
- Untuk melakukan pembayaran Pengguna memasukan PIN Transaksi.
- Setelah PIN Transaksi terisi dan Sukses maka akan muncul berupa bukti pembayaran dan detail pembayaran.